Kebijakan Dana Alokasi Khusus TA 2022

Tujuan: Meningkatkan pemerataan kuantitas dan kualitas layanan publik antar-daerah

KEBIJAKAN TA 2022

Melanjutkan penguatan fokus kegiatan DAK yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi COVID-19.
Melanjutkan penguatan fokus kegiatan DAK yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi COVID-19.
Melanjutkan penguatan atas pemerataan layanan dan penyediaan infrastruktur dasar di daerah.
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan DAK Fisik antara lain melalui penguatan pengelolaan berbasis kinerja secara berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pengawasan.
Mempertajam penentuan lokasi prioritas berbasis sektoral dan regional.
Memperkuat sinergi pemanfaatan DAK Fisik dengan kegiatan yang didukung oleh sumber pendanaan lainnya (Belanja K/L).
Mendukung pemulihan pelaku UMKM dan Koperasi melalui menu DAK Fisik UMKM (pelaksanaan UU Cipta Kerja) dan DAK Fisik Perdagangan.
Berdasarkan usulan daerah dan/atau aspirasi anggota DPR dengan memperhatikan prioritas nasional, kemampuan keuangan negara, kapasitas fiskal dan kinerja daerah, serta tata kelola keuangan yang baik

RUANG LINGKUP

  • Dialokasikan kepada daerah tertentu
  • Membantu mendanai kegiatan khusus berupa penyediaan pelayanan dasar publik, baik untuk pemenuhan standar pelayanan minimal, pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan Daerah dalam rangka mengatasi kesenjangan pelayanan publik antar-Daerah
  • Kegiatan merupakan urusan kewenangan daerah

FUNGSI

  • Mengatasi ketimpangan ketersediaan infrastruktur & layanan publik antar Daerah;
  • Pemerataan kuantitas dan kualitas infrastruktur layanan publik di daerah;
  • Peningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dasar publik.

PERKEMBANGAN MEKANISME PENGALOKASIAN

2013-2015 Alokasi dihitung dengan menggunakan Formula
2016-Sekarang Alokasi Didasarkan pada Usulan Kebutuhan Daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan Nasional

RUANG LINGKUP DAK REGULER


DAK Fisik Reguler pada Tahun Anggaran 2022 diarahkan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan pelayanan dasar dalam penyiapan SDM berdaya saing. DAK Fisik Reguler Tahun 2022 digunakan untuk meningkatkan pemerataan layanan dan infrastruktur dasar di daerah, serta berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemi COVID-19.






RUANG LINGKUP DAK PENUGASAN

Terdiri atas 3 tematik bersifat lintas sektor untuk mendukung terhadap pencapaian PN serta berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi sebagai respon dampak pandemic COVID-19.

1. Penguatan DPP dan Sentra Industri Kecil Menengah Pariwisata, IKM, Jalan, Lingkungan Hidup ,Perdagangan dan UMKM
2. Pengembangan Food Estate dan Sentra Produksi Pangan Pertanian, Kelautan Perikanan, Irigasi, Kehutanan, Jalan dan Perdagangan
3. Peningkatan Konektivitas Kawasan Untuk Pembangunan Inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua Transportasi Perdesaan, Transportasi Laut dan Jalan

Berita Kemendagri