KEBIJAKAN TA 2024 |
|
DAK FISIK | |
Mendorong pencapaian target Prioritas Nasional berbasis Major Project (MP) terpilih khususnya untuk memperkuat daya saing usaha melalui melalui penguatan destinasi pariwisata prioritas dan pengembangan kawasan sentra produksi pangan. | |
Mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah untuk: i. mengurangi kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengentasan kawasan kumuh. ii. mengurangi angka stunting melalui pembangunan infrastruktur dasar iii. mempercepat pembangunan infrastruktur untuk penataan kota/kabupaten serta konektivitas di daerah afirmasi | |
Mengurangi kesenjangan layanan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan pada sektor Pendidikan dan Kesehatan. | |
Memfokuskan kegiatan DAK Fisik dalam menuntaskan target prioritas tematik atau bidang yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya. | |
Mempertajam pemilihan lokasi prioritas dan menu kegiatan agar DAK lebih berdampak signifikan. | |
Mengukur capaian hasil jangka pendek (Immediate Outcome) sebagai salah satu instrumen monitoring dan evaluasi DAK Fisik | |
Mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi berbasis web dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaporan hingga pemantauan dan evaluasi DAK | |
Mendorong komitmen Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan dan melaksanakan DAK, serta kolaborasi kegiatan di APBD |
KEBIJAKAN TA 2024 |
|
DAK NON FISIK | |
Mendukung operasionalisasi layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan perempuan dan anak | |
Memperkuat daya saing usaha dan investasi, serta pengurangan kemiskinan. | |
Mendorong penuntasan target Prioritas Nasional | |
Mempertajam pemilihan lokasi prioritas dan menu kegiatan DAK Nonfisik | |
Meningkatkan kualitas data dalam proses perencanaan dan penganggaran DAK Nonfisik |